BAB
2
Prinsip
etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang
harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan
acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud.
Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis
adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang
yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada
pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan
tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan
dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis
lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis,
otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban
misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para
pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu
mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam
menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan
wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara
bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung
jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : Dalam
pengambilan keputusan bisnis. Dalam tanggung jawab kepada diri sendiri, para
pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
B. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang
paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan
pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip
kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat
meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua,
kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
C. Hormat Pada Dirisendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan
dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
D. Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap karyawan yang bekerja di
sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban
dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk
bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian
tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung
tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap
karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah
melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian
SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak
sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang
harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak
untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan
perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk
memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap
karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih
utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan,
dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan
diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
E. Teori Etika Lingkungan
a. Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya
dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan
yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai
nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini
hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c. Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya
manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga
tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral
dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka
sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
F. Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan
prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap hormat terhadap alam atau
respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena
kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan
ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya.
3. Solidaritas kosmis atau cosmic
solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan,
untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras
dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan
lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang
lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus
diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta
sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli
terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta
memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
DAFTAR
PUSTAKA